Kamis, 16 Oktober 2014

Analisa Kebijakan Pertanian di Indonesia

               
Analisis Kebijakan Pembangunan Pertanian di Indonesia

http://padiberas.com/wp-content/uploads/2012/11/padi-beras-analisa-web.jpg 
 
        Pertanian Indonesia dari tahun-tahun mengalami penurunan produktivitas hal itu terjadi merupakan kombinasi berbagai hal baik mulia dari pengusaha pertanian yang serakah sampai pemerintah yang korup dan yang menciptakan aturan yang menguntungkan dirinya sendiri atau kelompoknya, seperti salah satu contohnya manipulasi pupuk subsidi yang langka, obat-obat pertanian yang mahal, bibit unggul yang menghilang dari pasaran . Tapi, sisi baiknya pemerintah juga memiliki peran untuk mengembangkan pertanian Indonesia, seperti penyuluhan dari pusat, dana untuk usaha pertanian, KUR untuk pertanian, dan lain sebagainya.
           Pembangunan Pertanian di Indonesia merupakan hal terpenting dari keseluruhan pembangunan ekonomi, apalagi semenjak sektor pertanian ini menjadi penyelamat perekonomian nasional karena justru pertumbuhannya meningkat, sementara sektor lain pertumbuhannya negatif. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya pertanian di Indonesia :
1.    potensi sumberdayanya yang besar dan beragam,
2.    pangsa terhadap pendapatan nasional cukup besar,
3.    besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, dan
4.     menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
            Pada era reformasi, paradigma pembangunan pertanian meletakkan petani sebagai subyek, bukan semata-mata sebagai peserta dalam mencapai tujuan nasional. Karena itu pengembangan kapasitas masyarakat guna mempercepat upaya memberdayakan ekonomi petani, merupakan inti dari upaya pembangunan pertanian/pedesaan. Upaya tersebut dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat pertanian menjadi mandiri dan mampu memperbaiki kehidupannya sendiri. Peran Pemerintah adalah sebagai stimulator dan fasilitator, sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat petani dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan pada paradigma tersebut maka visi pertanian memasuki abad 21 adalah "pertanian modern, tangguh dan efisien". Untuk mewujudkan visi pertanian tersebut, misi pembangunan pertanian adalah "memberdayakan petani menuju suatu masyarakat tani yang mandiri, maju, sejahtera dan berkeadilan, dengan memperhatikan kearifan lokal".

PRIORITAS PEMBANGUNAN DI INDONESIA TAHUN 2010
            Prioritas pembangunan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010, sebagai berikut:
  1.  Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat serta Penataan Kelembagaan dan  Pelaksanaan Sistem Perlindungan Sosial.
  2.  Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia Indonesia.
  3.   Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Hukum, serta Pemantapan Demokrasi dan Keamanan Nasional.
  4.  Pemulihan Ekonomi yang Didukung oleh Pembangunan Pertanian, Infrastruktur dan Energi.
  5.  Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
            Beberapa rumusan kebijakan pembangunan sektor pertanian yang penting yang disusun berdasarkan hasil kajian sebagai berikut:
  1.   Kebijakan Pengendalian Konversi Lahan Sawah ke Penggunaan Non Pertania
  2.  Kebijakan Reservasi Lahan Sawah di Jawa;
  3. Kebijakan Kemandirian Pangan Nasional;
  4.  Kebijakan Penentuan Harga Dasar Pembelian Gabah;
  5. Kebijakan Peningkatan Tarif Gula untuk Meningkatkan Pendapatan Petani Tebu;
  6. Kebijakan Harga Air Irigasi;
  7.  Kebijakan Tarif Impor Paha Ayam dalam Melindungi Industri Perunggasan Nasional;
  8.   Kebijakan Tata Niaga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Indonesia;
  9.   Kebijakan Percengkehan Nasional.

IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
            Sejalan dengan perubahan tatanan politik di Indonesia yang mengarah pada era domokratisasi serta perubahan tatanan dunia yang mengarah pada globalisasi, maka pembangunan sektor pertanian dimasa datang dihadapkan pada dua tantangan pokok sekaligus. Tantangan pertama adalah tantangan internal yang berasal dari domestik, dimana pembangunan pertanian tidak saja dituntut untuk mengatasi masalah-masalah yang sudah ada, namun dihadapkan pula pada tuntutan demokratisasi yang terjadi di Indonesia. Sedangkan tantangan kedua adalah tantangan eksternal, dimana pembangunan sektor pertanian diharapkan mampu untuk mengatasi era globalisasi dunia. Kedua tantangan internal dan eksternal tersebut sulit dihindari dikarenakan merupakan kesepakatan nasional yang telah dirumuskan sebagai arah kebijakan pembangunan nasional di Indonesia.
            Menurut Samsul Bahari (Kompas, 15 Maret 004), persoalan pangan tidak hanya terkait dengan konsumsi dan produksi tetapi juga soal daya dukung sektor pertanian yang komprehensif. Ada empat aspek yang menjadi pra-syarat melaksanakan pembangunan pertanian: (1) akses terhadap kepemilikan tanah, (2) akses input dan proses produksi, (3) akses terhadap informasi dan pasar, dan (4) akses terhadap kebebasan.
            Dari ke-empat pra-syarat tersebut, nampaknya yang belum dilaksanakan secara konsisten adalah membuka akses petani dalam kepemilikan tanah dan membuka ruang kebebasan untuk berorganisasi dan menentukan pilihan sendiri dalam berproduksi. Pemerintah hingga kini selalu menghindari kedua hal itu karena dianggap mempunyai resiko tinggi. Kebijakan pemerintah lebih banyak difokuskan pada produksi dan pasar.
            Dengan melihat potensi sumberdaya yang dimiliki Indonesia, Stighlitz (2004) memberikan beberapa saran yang perlu diperhatikan ketika akan menyusun dan merumuskan kebijakan pembangunan pertanian. Saran-saran tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:
  1.   Usaha pengembangan ekonomi lebih difokuskan pada sektor yang menghidupi mayoritas penduduk yaitu penduduk di pedesaan yang berprofesi sebagai petani;
  2. Program industrialisasi mestinya difokuskan pada aktivitas yang memiliki keterkaitandengan kepentingan mayoritas;
  3.  Pendidikan menjadi pra-syarat utama pembangunan dan ini harus dapat dijangkau oleh golongan mayoritas;
  4. Dalam pembangunan Pertanian, prioritas bukan sekedar memproduksi komoditi, tapi penciptaan nilai tambah (value added);
  5.  Industrialisasi harus terkait dengan kepentingan petani
  6.  Sebagian besar hasil pertanian terutama perkebunan masih diolah di luar Indonesia, misalnya karet, crude plam oil/CPO, kakao, dll. Hal ini sebenarnya sangat mendukung industrialiasi, oleh karena itu sebaiknya produk bukan dijual sebagai. barang mentah.
  7. Terkait dengan efisiensi, program swastanisasi/privatisasi perlu persiapan, karena liberalisasi yang terburu-buru akan sangat berbahaya
  8. Peran dan intervensi pemerintah untuk memberi prioritas pada ”mayoritas” tetap diperlukan, bukan sepenuhnya diserahkan pada “market mechanism” (invisible hand)
  9. Perlu keseimbangan antara kepentingan pasar dan capur tangan dan atau peran pemerintah.
            Sumbangan atau jasa sektor pertanian pada pembangunan ekonomi terletak dalam hal:
1.    Menyediakan surplus pangan yang semakin besar kepada penduduk yang kian meningkat;
2.  Meningkatkan akan permintaan barang produk industri dan dengan demikian mendorong keharusan diperluasnya sektor sekunder dan tersier;
3. Menyediakan tambahan penghasilan devisa untuk impor barang-barang modal bagi pembangunan melalui ekspor hasil pertanian terus menerus;
4.    Meningkatkan pendapatan desa untuk dimobilisasi Pemerintah;
5.    Memperbaiki kesejahteraan rakyat pedesaan.

           

Sumber 
 http://artikelekonomidanbisnis.blogspot.com/2012/07/artikel-ekonomi-analisis-kebijakan_24.html
(Dengan editan) 

2 komentar: