Analisis Kebijakan Pembangunan Pertanian di Indonesia
Pertanian Indonesia dari tahun-tahun mengalami penurunan produktivitas hal itu terjadi merupakan kombinasi berbagai hal baik mulia dari pengusaha pertanian yang serakah sampai pemerintah yang korup dan yang menciptakan aturan yang menguntungkan dirinya sendiri atau kelompoknya, seperti salah satu contohnya manipulasi pupuk subsidi yang langka, obat-obat pertanian yang mahal, bibit unggul yang menghilang dari pasaran . Tapi, sisi baiknya pemerintah juga memiliki peran untuk mengembangkan pertanian Indonesia, seperti penyuluhan dari pusat, dana untuk usaha pertanian, KUR untuk pertanian, dan lain sebagainya.
Pembangunan Pertanian di Indonesia merupakan hal terpenting dari
keseluruhan pembangunan ekonomi, apalagi semenjak sektor pertanian ini menjadi
penyelamat perekonomian nasional karena justru pertumbuhannya meningkat,
sementara sektor lain pertumbuhannya negatif. Beberapa alasan yang mendasari
pentingnya pertanian di Indonesia :
1. potensi
sumberdayanya yang besar dan beragam,
2. pangsa
terhadap pendapatan nasional cukup besar,
3. besarnya
penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, dan
4. menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
Pada era reformasi, paradigma pembangunan
pertanian meletakkan
petani sebagai subyek, bukan semata-mata sebagai peserta dalam mencapai tujuan
nasional. Karena itu pengembangan kapasitas masyarakat guna mempercepat upaya
memberdayakan ekonomi petani, merupakan inti dari upaya pembangunan
pertanian/pedesaan. Upaya tersebut dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat
pertanian menjadi mandiri dan mampu memperbaiki kehidupannya sendiri. Peran
Pemerintah adalah sebagai stimulator dan fasilitator, sehingga kegiatan sosial
ekonomi masyarakat petani dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan
pada paradigma tersebut maka visi pertanian memasuki abad 21 adalah "pertanian
modern, tangguh dan efisien". Untuk mewujudkan visi pertanian
tersebut, misi pembangunan pertanian adalah "memberdayakan
petani menuju suatu masyarakat tani yang mandiri, maju, sejahtera dan
berkeadilan, dengan memperhatikan kearifan lokal".
PRIORITAS PEMBANGUNAN DI INDONESIA TAHUN 2010
Prioritas pembangunan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010,
sebagai berikut:
- Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat serta Penataan Kelembagaan dan Pelaksanaan Sistem Perlindungan Sosial.
- Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia Indonesia.
- Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Hukum, serta Pemantapan Demokrasi dan Keamanan Nasional.
- Pemulihan Ekonomi yang Didukung oleh Pembangunan Pertanian, Infrastruktur dan Energi.
- Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Beberapa rumusan kebijakan pembangunan sektor pertanian yang penting yang
disusun berdasarkan hasil kajian sebagai berikut:
- Kebijakan Pengendalian Konversi Lahan Sawah ke Penggunaan Non Pertania
- Kebijakan Reservasi Lahan Sawah di Jawa;
- Kebijakan Kemandirian Pangan Nasional;
- Kebijakan Penentuan Harga Dasar Pembelian Gabah;
- Kebijakan Peningkatan Tarif Gula untuk Meningkatkan Pendapatan Petani Tebu;
- Kebijakan Harga Air Irigasi;
- Kebijakan Tarif Impor Paha Ayam dalam Melindungi Industri Perunggasan Nasional;
- Kebijakan Tata Niaga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Indonesia;
- Kebijakan Percengkehan Nasional.
IMPLEMENTASI
DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
Sejalan dengan perubahan tatanan politik di Indonesia yang mengarah pada era domokratisasi
serta perubahan tatanan dunia yang mengarah pada globalisasi, maka pembangunan
sektor pertanian dimasa datang dihadapkan pada dua tantangan pokok sekaligus. Tantangan
pertama adalah tantangan internal yang berasal dari domestik, dimana
pembangunan pertanian tidak saja dituntut untuk mengatasi masalah-masalah yang
sudah ada, namun dihadapkan pula pada tuntutan demokratisasi yang terjadi di
Indonesia. Sedangkan tantangan kedua adalah tantangan eksternal, dimana
pembangunan sektor pertanian diharapkan mampu untuk mengatasi era globalisasi
dunia. Kedua tantangan internal dan eksternal tersebut sulit dihindari
dikarenakan merupakan kesepakatan nasional yang telah dirumuskan sebagai arah
kebijakan pembangunan nasional di Indonesia.
Menurut Samsul Bahari (Kompas, 15 Maret 004), persoalan pangan tidak hanya
terkait dengan konsumsi dan produksi tetapi juga soal daya dukung sektor
pertanian yang komprehensif. Ada empat aspek yang menjadi pra-syarat
melaksanakan pembangunan pertanian: (1) akses terhadap kepemilikan
tanah, (2) akses input dan proses produksi, (3) akses terhadap informasi dan
pasar, dan (4) akses terhadap kebebasan.
Dari ke-empat pra-syarat tersebut, nampaknya yang belum dilaksanakan secara konsisten
adalah membuka akses petani dalam kepemilikan tanah dan membuka ruang kebebasan
untuk berorganisasi dan menentukan pilihan sendiri dalam berproduksi.
Pemerintah hingga kini selalu menghindari kedua hal itu karena dianggap
mempunyai resiko tinggi. Kebijakan pemerintah lebih banyak difokuskan pada
produksi dan pasar.
Dengan melihat potensi sumberdaya yang dimiliki Indonesia, Stighlitz (2004)
memberikan beberapa saran yang perlu diperhatikan ketika akan menyusun dan
merumuskan kebijakan pembangunan pertanian. Saran-saran tersebut dapat
dirangkum sebagai berikut:
- Usaha pengembangan ekonomi lebih difokuskan pada sektor yang menghidupi mayoritas penduduk yaitu penduduk di pedesaan yang berprofesi sebagai petani;
- Program industrialisasi mestinya difokuskan pada aktivitas yang memiliki keterkaitandengan kepentingan mayoritas;
- Pendidikan menjadi pra-syarat utama pembangunan dan ini harus dapat dijangkau oleh golongan mayoritas;
- Dalam pembangunan Pertanian, prioritas bukan sekedar memproduksi komoditi, tapi penciptaan nilai tambah (value added);
- Industrialisasi harus terkait dengan kepentingan petani
- Sebagian besar hasil pertanian terutama perkebunan masih diolah di luar Indonesia, misalnya karet, crude plam oil/CPO, kakao, dll. Hal ini sebenarnya sangat mendukung industrialiasi, oleh karena itu sebaiknya produk bukan dijual sebagai. barang mentah.
- Terkait dengan efisiensi, program swastanisasi/privatisasi perlu persiapan, karena liberalisasi yang terburu-buru akan sangat berbahaya
- Peran dan intervensi pemerintah untuk memberi prioritas pada ”mayoritas” tetap diperlukan, bukan sepenuhnya diserahkan pada “market mechanism” (invisible hand)
- Perlu keseimbangan antara kepentingan pasar dan capur tangan dan atau peran pemerintah.
Sumbangan atau jasa sektor pertanian pada pembangunan ekonomi terletak dalam
hal:
1. Menyediakan
surplus pangan yang semakin besar kepada penduduk yang kian meningkat;
2. Meningkatkan
akan permintaan barang produk industri dan dengan demikian mendorong keharusan
diperluasnya sektor sekunder dan tersier;
3. Menyediakan
tambahan penghasilan devisa untuk impor barang-barang modal bagi pembangunan
melalui ekspor hasil pertanian terus menerus;
4. Meningkatkan
pendapatan desa untuk dimobilisasi Pemerintah;
5. Memperbaiki
kesejahteraan rakyat pedesaan.
Sumber
http://artikelekonomidanbisnis.blogspot.com/2012/07/artikel-ekonomi-analisis-kebijakan_24.html
(Dengan editan)
blog sudah bagus gan :)
BalasHapustrim, bro
Hapus